Program Studi Magister Pemikiran Politik Islam, merupakan salah satu program studi yang tergolong masih muda pada Pascasarjana UIN Sumatera Utara yang baru berdiri Tahun 2008. Sebelum bernama Pemikiran Politik Islam, nomenklatur pendirian awal Program Studi ini adalah dengan Pemikiran Islam (PEMI). Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor DJ.I/202 Tahun 2008 Tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri tertanggal 20 Juni Tahun 2008 tepatnya pada lampiran III Nomor 8. Selanjutnya sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4891 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Nomenklatur Program Studi Pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara tertanggal; 7 Seprtember Tahun 2017, maka pada Lampiran I Nomor 1 Program Studi Pemikiran Islam (PEMI) berubah menjadi Program Studi Pemikiran Politik Islam disingkat dengan PPI.